Dibaca Normal
![]() |
Ketua BPD Simpasai saat memberikan bantuan secara tunai kepada H Mansyur |
Bima, porosntb.com-Ketua BPD Desa Simpasai Kecamatan Monta Kabupaten Bima, Abdul Kadir Jaelani terdata sebagai penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial sebagai masyarakat terdampak Covid-19. Karena aturannya, perangkat desa dan BPD tidak boleh menerima bantuan tersebut sehingga membuatnya mengalihkan bantuan tersebut untuk masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Bantuan sebanyak Rp 600 ribu yang diterima di kantor Pos tersebut langsung dia serahkan kepada masyarakat miskin. Hal ini sebelumnya sudah ia ajukan surat keputusan untuk mengalihkan namanya ke dinas terkait, namun namanya masih saja muncul sebagai penerima bantuan.
"Akhirnya saya alihkan secara tunai kepada H Mansyur (Abu Saleh)," ujarnya, Rabu (27/5/20).
Kata Kader, Bantuan Sosial Tunai dari Kemensos atas namanya, akan terus dibagikan kepada masyarakat yang lebih layak.
"Semoga dapat membantu meringankan beban ekonomi penerima pada saat sulit seperti ini karena dampak dari penyebaran wabah Covid 19, Aamiin," tutupnya.(*)
Penulis Nurdin Ar
Editor Edo
COMMENTS