Dibaca Normal
Bima, porosntb.com-Buntut kasus pembacokan terhadap warga Talabiu Kecamatan Woha Kabupaten Bima yang menewaskan Arif Rahman menyebabkan 21 rumah warga Desa Padolo Kecamatan Palibelo terbakar. Selain itu, fasilitas umum seperti Kantor Desa dan Polindes ikut diamuk api.
Diduga sejumlah rumah warga tersebut dibakar warga Talabiu saat aksi penyerangan, Sabtu (20/6/20) pagi sekitar pukul 10.00 Wita. Kebakaran meluas ke rumah-rumah warga lain akibat ledakan tabung gas elpiji serta angin yang cukup kencang.
Belum diketahui pasti total kerugian yang disebabkan kerusuhan antar warga di dua desa yang bertetanggaan ini.
"Ada 13 rumah yang rata, sisanya rusak berat," ungkap Kapolres Bima AKBP Gunawan SIK, kepada sejumlah wartawan di lokasi.
Menurutnya, kasus pembakaran tersebut akibat dari reaksi warga Talabiu setelah mendengar kabar bahwa korban dinyatakan meninggal dunia.
"Saat ini suasana di dua desa sudah kondusif. Kita terus berupaya melakukan tindakan persuasif agar tidak ada lagi aksi lanjutan," ujarnya.
Untuk mengamankan kedua desa, pihaknya sudah menerjunkan seluruh personel Polres Bima Kabupaten. Juga dibantu dua peleton anggota Brimob Polres Kota Bima serta satu peleton Dalmas dari Polres Dompu.
"Kita juga ingin recovery dan melakukan bersih-bersih di lokasi kebakaran bersama pemerintah daerah dan masyarakat di dua desa," tutupnya. (*)
Penulis Edo
COMMENTS