Dibaca Normal
Kota
Bima, porosntb.- Modus penyelundupan Narkoba memakai jasa Ekspedisi kembali
digagalkan oleh Team opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota, Jum’at (26/6/200 kemarin
DI Kantor JNE (TKP), Jalan Gatot subroto No. 30 Kelurahan Matakando Kecamatan
Mpunda Kota Bima.
Team
Opsnal berhasil mengamnkan terduga pelaku, berinisial AN, warga Desa Waworada
Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima, beserta sejumlah barang bukti, berupa 1 buah
kardus warna coklat yang berisi daun, batang dan biji diduga Ganja seberat 1
kilogram lebih, tepatnya 1.049, 26 gram.
Dari
tangan terduga kelahiran 1 Februari 1998 itu, team Opsnal juga menyita 1 buah handphone
merk MITTO warna putih, 1 lembar kertas bukti tanda terima paket, serta 1unit
sepeda motor yamaha Vixion warna merah tanpa plat nomor.
Kasat
Resnarkoba Polres Bima Kota, IPTU Ramli, SH, menuturkan, berdasarkan informasi
masyarakat yang diterima pada Hari Kamis (25/6/20), bahwa ada kiriman paket
melalui Ekspedisi JNE berisi Narkotika diduga Ganja.
Team
opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota yang dipimpin langsung, Kasat Resnarkoba
meluncur untuk melalukan pengintaian dan penyelidikan di TKP.
“Sehari
berikutnya, Jum’at kemarin, sekitar Pukul 17.00 Wita datang seorang laki-laki
menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion warna merah tanpa plat nomor masuk ke dalam
kantor JNE yang diduga akan mengambil paketan tersebut selanjutnya setelah
orang tersebut menerima paketan dan membawa paketan tersebut Tim Opsnal
langsung melakukan penangkapan dan mengamankan seseorang tersebut,” beber
Kasat.
Disaksikan
oleh ketua RT setempat dan pegawai JNE, anggota Opsnal melakukan penggeledahan terhadap
paket tersebut, dan menemukan barang bukti yang diduga Narkotika jenis ganja.
Terduga
bersama barang bukti langsung digelandang ke Mako Polres Bima Kota untuk dimintai
keterangan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis
: Teddy Kuswara
Editor
: Aden
COMMENTS