Dibaca Normal
![]() |
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Bima, Abdurrahman, S.H. |
Bima, porosntb.com,- Berdasarkan hasil klarifikasi dan kajian terhadap dugaan keterlibatan Camat Madapangga dalam kegiatan Silaturrahmi Tim Relawan Jender IDP-Dahlan di Desa Dena Kecamatan Madapangga pada 16 Juni 2020 yang lalu, dinyatakan telah memenuhi unsure secara formil dan meteril. Dugaan pelanggaran itu, kini telah direkomendasikan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bima ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)yang berwenang untuk itu.
Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran
Bawaslu Kabupaten Bima, Abdurrahman, S.H., mengungkapkan, setelah pihaknya
melakukan klarifikasi dan kajian mendalam terhadap keterlibatan ASN yang berinisial
MS selaku Camat Madapangga tersebut, Bawaslu setempat menyimpulkan telah
memenuhi unsur sesuai ketentuan yang berlaku sebagaiman yang diatur oleh
Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
“Kasus itu sudah kami kaji secara mendalam, dan
dinyatakan memenuhi unsur sesuai ketentuan tersebut serta aturan-aturan lainnya
yang menyangkut netralitas sebagai ASN,” terangnya.
Atas dasar itu, kata dia, pihaknya menindak lanjuti kasus
tersebut dengan merekomendasikannya ke KASN sebagai lembaga yang berwenang
untuk memberikan sanksi sesuai aturan perundang-undangan kepada yang
bersangkutan.
Komisioner yang dikenal tegas, lugas dan tidak banyak
bicara ini menekankan kepada para pihak untuk sadar hukum dengan mentaati
serangkaian larangan dalam aturan yang mengatur tentang Pemilihan Kepala
Daerah.
“Bawaslu akan bersikap tegas bagi siapa pun yang terbukti
melanggar. Jika memang terbukti melanggar, maka kami akan menindak tegas,”
tegasnya
Kesadaran semua pihak, tambahnya, sangat dibutuhkan untuk
mewujudkan Pilkada yang demokratis dan bermartabat, untuk melahirkan pemimpin
Kabupaten Bima yang berkualitas.
“Kalau kita mau aman, dan menginginkan Pilkada Bima yang
bermartabat, maka kesadaran berbagai pihak menjadi kunci utama dalam mewujudkan
Pilkada yang berkualitas,” pungkasnya..
Penulis : Teddy Kuswara
Editor : aden
COMMENTS