Dibaca Normal
![]() |
Tim Puma Polres Bima saat mengamankan pelaku dan barang bukti |
Bima, porosntb.com-Jajaran Tim Puma Polres Bima berhasil membekuk residivis spesialis pembobol rumah warga dengan motif pencurian dengan kekerasan (Curas), Minggu (5/7/20) sore kemarin. Pelaku berinisial MHD, 30 tahun warga Desa Nisa Kecamatan Woha itu dibekuk di tempat persembunyiannya saat sedang tidur bersama sejumlah alat bukti hasil pencurian.
Aksi pencurian pelaku sudah kerap kali dilakukan. Pelaku tidak segan melukai para korban. Bahkan pada 2017 lalu, pelaku sudah dibui selama tujuh bulan atas kasus yang sama.
Penangkapan pelaku kali ini menindaklanjuti laporan para korban, salah satunya Husain, 55 tahun warna Desa Panda Kecamatan Palibelo dan Muhaimin warga Desa Cenggu Kecamatan Belo pada Kamis (18/7/20) lalu.
Pencurian di Desa Panda, korban berhasil menyatroni rumah korban saat subuh dan menggondol sejumlah uang dan satu dompet. Aksi pelaku sempat diketahui istri korban dan langsung berteriak. Sementara pencurian di Desa Cenggu, pelaku membawa kabur mesin pompa air.
"Dari hasil penyelidikan bahwa yang melakukan pencurian tersebut adalah MHD, yang merupakan spesialis pencurian dengan penjambretan yang sering beroperasi di Kabupaten Bima dengan motif membobol rumah," ungkap Kapolres Bima melalui Humas, IPTU Hanafi.
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku sering menjalankan aksinya. Pencurian pompa air milik warga Cenggu bahkan sudah dijual ke warga Ngali.
"Anggota Tim Puma dibantu Bhabinkamtibmas Ngali berhasil mengamankan satu unit mesin pompa hasil curian tersebut," jelasnya.
Saat ini polisi masih terus menginterogasi pelaku untuk mengetahui berapa jumlah korbannya. Polisi menduga, masih terdapat kasus lain yang dilakukan pelaku.
"Pelaku dan barang bukti pompa air sudah kaki amankan untuk diproses lebih lanjut," tutupnya. (*)
Penulis Edo
COMMENTS