Dibaca Normal
![]() |
Imran SPdI SH |
Bima, porosntb.com-Sedikitnya tiga orang anggota Adhoc penyelenggara Pilkada Kabupaten Bima dinyatakan positif Covid-19. Mereka adalah anggota PPS dan sekretariat. Hal ini terungkap setelah hasil uji swab kedua terhadap 32 orang yang dinyatakan reaktif saat rappid test serentak pada 27 dan 28 Juni lalu.
Ketua KPU Kabupaten Bima, Imran, SPdI, SH menyikapi serius persoalan tersebut. Meski demikian, pihaknya tidak lantas memberhentikan yang bersangkutan. Justru pihaknya tetap mengontrol anggota adhoc yang sedang dikarantina.
"Tiga orang yang positif tetap mengikuti rapat secara daring dan tidak diberhentikan karena tidak mengganggu tahapan. Sebab hanya satu orang PPS dan dua orang sekretariat," ungkapnya, Senin (6/7/20).
Pihaknya tetap memberi dukungan moril terhadap ketiganya yang saat ini tengah menjalani perawatan intensif di ruang isolasi RSUD Bima. Selain itu, KPU tetap berkoordinasi dengan tim Gugus Tugas Kabupaten Bima untuk memantau kondisi ketiga penyelenggara Pilkada di tingkat desa tersebut.
"Kita juga tetap melaksanakan tugas sesuai protokoler Civid-19 untuk mencegah virus ini menyebar," tegasnya.
Sementara itu, Kabid P2PL Dikes Kabupaten Bima, Rifa'i, S. Sos, MAP mengatakan, tiga orang yang dinyatakan positif merupakan hasil uji swab kedua terhadap 32 orang yang reaktif saat rappid test dari 1300 orang penyelenggara pilkada yang diambil sampelnya. Seluruh penyelenggara Pilkada Kabupaten Bima sudah dirapid tes dan masih ada sebagian yang belum keluar hasil uji swab.
"Masih ada beberapa tahap. Tergantung surat dari KPU dan Bawaslu. Soal anggarannya ada kerjasama KPU dan Pemda," tutupnya. (*)
Penulis Edo
COMMENTS