Dibaca Normal
Dikedepankan untuk memberikan upaya paksa terhadap masyarakat agar lebih disiplin dalam melaksanakan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak (3M)
Bima, porosntb.com.- Polres
Bima melaksanakan Apel Implementasi dari Instruksi Presiden (Inpres) No. 6 Tahun
2020, di Lapangan Apel Polres setempat, Jum’at (21/8) Pukul 08.00 wita pagi
tadi.
Kapolres
Bima, AKBP Gunawanan Tri Hatmoyo, S.I.K, selaku Pimpinan Apel, mengutip amanat Kapolda
NTB, mengatakan bahwa apel tersebut merupakan implementasi dari Instruksi
Presiden No 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum
protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Tujuannya
adalah untuk menjamin kepastian hukum dalam penanganan Covid-19.
“Dikedepankan
untuk memberikan upaya paksa terhadap masyarakat agar lebih disiplin dalam
melaksanakan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, dan
menjaga jarak (3M).” Bunyi amanat Kapolda yang dibacakan Kapolres.
Adapun
sasaran yang perlu mendapat perhatian khusus dalam pendisiplinan masyarakat,
meliputi Perkantoran Tempat Kerja, Tempat Usaha, Sekolah Institusi Pendidikan,
Tempat Ibadah, Terminal, Pelabuhan, Bandara, Transportasi Umum, Toko, Pasar
Modern, Pasar Tradisional, Tempat Pariwisata, Area Publik, dan Fasilitas umum
lainya.
Guna
mensukseskan instruksi presiden, maka langkah-langkah yang dilakukan berupa koordinasi,
sinkronisasi, dan pengendalian atas pelaksanaan peningkatan disiplin dan
penegakan hukum dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19). Untuk
pelaksanaanya dilaksanakan secara sinergis atau bersama-sama di Lapangan.
Dalam
Inpres No 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum
protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 menyebutukan,
bahwa tugas Polri meliputi 4 hal.
Pertama,
memberi dukungan kepada Gubernur/Bupati/Walikota dengan mengerahkan kekuatan
Polri dalam pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan di masyarakat dengan cara
: Kerja sama, koordinasi dan sinergi yang kuat dengan Provinsi, Kabupaten,
Kota, mensosialisasikan perda pencegahan covid-19. Melanjutkan Operasi Aman
Nusa II, Kabaharkam Polri sebagai kaopspus dan kapolda sebagai Kaopsda (Satgas
Deteksi, Satgas Pencegahan, Satgas Penanganan, Satgas Penegakkan Hukum, dan
Satgas Bantuan). Melakukan edukasi dan sosialisasi melalui darat (door to door
kepada komunitas, bagi masker, brosur, membagi hand sanitizer dan pemasangan
spanduk). Dan melalui udara mengoptimalkan peran Kadiv Humas, Kabid Humas Polda
dan Humas Polres yang bersinergi dengan para netizen dan warganet dengan
membuat himbauan melalui Spanduk, Meme, Video Pendek, Film Kartun, Imbauan dari
Tokoh Masyarakat, Influenser, Youtube, dan lainnya.
Kedua,
Bersama TNI, Instansi lainnya dan Pemda, secara terpadu melakukan kegiatan
patroli penerapan protokol kesehatan, seperti di
tempat pelayanan Polri (SIM, STNK, BPKB, SKCK, Rutan), di lingkungan
perkantoran dan mengatur shift pekerjaan, menempatkan anggota Polri bersinergi
dengan TNI dan Satpol PP atau Satpam lainnya di ruang publik semisal Mall,
tempat Wisata, dan lainnya. Melaksanakan patroli berskala besar secara terpadu
dengan TNI dan Satpol PP, dimana petugas pelaksanaan pendisiplinan harus
mempedomani protokol kesehatan Covid-19.
Ketiga,
melakukan pembinaan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pencegahan dan
pengendalian covid-19, dari darat dan udara, serta melakukan sosialisasi oleh
Bhabinkamtibmas bersama dengan Babinsa.
Keempat,
Mengefektifkan penegakan hukum untuk penegakan protokol Covid-19, dengan cara: Polri
bersama TNI mendampingi Satpol PP untuk menegakkan Perda, berupa denda,
administrasi, kerja sosial, dan pencabutan izin usaha sementara. Penegakan
hukum terhadap pelanggar perundang-undangan yang dilaksanakan sebagai langkah
terakhir (last resort) atau ultimum remedium. Serta melaksanakan patroli cyber.
Kegiatan
apel yang berakhir pukul 08.45 wita tersebut, ikut dihadiri oleh Bupati Bima yang
diwakili oleh Kepala BPBD Aris Munandar, ST, MT, Dandim 1608/Bima yang diwakili
oleh Mayor Inf. Saharudin, Waka Polres Kompol Edy Susanto, S.Sos, Kabid Ops Pol
PP, Suhardi, SH. MH, PJU Polres Bima, beserta Tokoh agama dan tokoh masyarakat
Kabupaten Bima.
Penulis
: Teddy Kuswara
COMMENTS