Bima, porosntb.com.- Tiga Paslon Bupati dan Wakil Bupati yang ikut dalam kontestasi Pilkada Kabupaten Bima melakukan pertemuan dengan pihak penyelenggara Pilkada di Aula Tambora Polres Bima dalam rangka mewujudkan Pilkada yang aman, damai dan sehat, Kamis (26/11) kemarin Pukul 14.20 wita.
Tiga Paslon tersebut, yakni Paslon No urut 1, dr H. Irfab dan
H. Herman Alfa Edison (IMAN), Paslon Nomor urut 2, Drs. H. Syafrudin H.M. Nur,
M.Pd dan Adi Mahyudi (SYAFAAD), dan Paslon No urut 3 Hj. Indah Dhamayanti, SE
dan Drs. H. Dahlan M. Noer (INDAH).
Pertemuan tersebut juga ikut dihadiri olej oleh Pamatwil Kabupaten
Bima dari Polda NTB, AKBP M. Rifaid, Kapolres Bima Kota, AKBP Haryo Tejo
Wicaksono, SIK, Waka Polres Bima, Kompol Adi Susanto, S.Sos, Ketua KPU Bima,
Imran,S.Pdi. SH., Ketua Bawaslu Bima Abdullah, SH, dan Dandim 1608 Bima
diwakili oleh Kasdim Mayor Inf. Saharudin.
Saat diberikan kesempatan, Paslon Nomor urut 1, IMAN,
menyatakan sepakat untuk melakukan kampanye putaran keempat dengan metode
daring.
Kendati demikian, IMAN meminta tetap diadakannya pertemuan
terbatas dengan massa sesuai protokol kesehatan. Mengingat di beberapa wilayah
di Kabupaten Bima masih terkendala jaringan internet.
Permintaan serupa juga disampaikan oleh Paslon Nomor 2,
SYAFAAD untuk sisa kampanye putaran ketiga dapat dilaksanakan dengan cara
silaturahmi dan pertemuan terbatas. Alasannya, apabila dilakukan secara daring
akan memerlukan proses. Namun untuk putaran keempat, IMAN sepakat untuk
melakukan kampanye secara daring.
Sementara Paslon No 3, INDAH, mendukung pendapat SYAFAAD,
agar kampanye putaran ketiga tetap dilaksanakan dengan cara tatap muka dan
pertemuan terbatas.
Terkait dengan massa pengikut, kata INDAH, tidak bisa mereka larang,
dengan alasan jika dilarang akan menimbulkan kekecewaan.
Menanggapi hal itu, pihak Bawaslu tetap memberikan kebijakan
sepanjang tidak berpotensi menciptakan pelanggaran, serta menyarankan untuk
memanfaatkan sisa waktu guna memberikan pelatihan terhadap para saksi.
Bawaslu sendiri menampik masalah jaringan internet. Karena
menurut Bawaslu, di wilayah Kabupaten Bima sudah terjangkau oleh jaringan
internet.
Sedangkan KPU sebagai penyelenggara, mengakui, masih banyak
didengar suara dari pendukung untuk tetap melakukan kegiatan kampanye dialogis
dan pertemuan terbatas.
Meski begitu, KPU tetap menekankan kebijakan agar kampanye
tahap keempat dilakukan secara daring.
Terkait bimbingan teknis terhadap saksi, KPU mengatakan kesediaannya
bersama para Paslon untuk memberikan pelatihan terhadap para saksi.
Hasil pertemuan tersebut, antara pihak keamanan, penyelenggara
Pilkada dan masing-masing Paslon sepakat, mulai hari Jum'at (27/11) kemarin
hingga Tanggal 5 Desember mendatang, kegiatan kampanye akan dilakukan dengan
metode daring dengan wilayah Zona yang telah ditentukan oleh Penyelenggara
pemilu, serta lewat penayangan iklan di media sesuai ketentuan yang berlaku.
Kesepakatan tersebut dikukuhkan lewat pendatanganan
pernyataan bersama.
Penulis : Teddy Kuswara
Editor : Aden
COMMENTS