--> Tim SPRC Wilayah Jabal Nusra Bersama Anggota Polsek Pajo Amankan Tumpukan Kayu Diduga Hasil Illegal Loging | Poros NTB

Tim SPRC Wilayah Jabal Nusra Bersama Anggota Polsek Pajo Amankan Tumpukan Kayu Diduga Hasil Illegal Loging

SHARE:

Dibaca Normal


Kapolsek Pajo, IPTU Abdul Malik SH

Dompu, porosntb.com.- Tim Gakum Satuan Polhut Reaksi Cepat (SPRC) Dirjen Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Wilayah Jabal Nusra (Jawa, Bali, NTB, NTT) bersama anggota Polsek Pajo polres Dompu, berhasil mengamankan kayu temuan yang diduga hasil illegal logging Jenis Sonokeling, Sabtu kemarin, Tanggal 30 Januari 2021 Pukul 11.05 Wita bertempat di Dusun Mangga Dua Desa Ranggo Kecamatan Pajo Kabupaten Dompu.

Tumpukan kayu temuan yang diamankan tersebut berupa kayu yang sudah berbentuk papan dan balok sebanyak 324 Batang dengan ukuran bervariasi, yakni 20x20, 15x15 dengan Panjang rata-rata 2 meter.


Barang bukti yang berhasil diamankan

PaurSubbag Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah, dalam keterangan tertulisnya yang diterima media ini, menuturkan, usai diamankan, temuan tersebut diangkut sekitar pukul 13.30 Wita oleh Tim SPRC yang melibatkan Kasi III Dirjen Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup Kehutanan Wilayah Jabal Nusra (Jawa, Bali, NTB, NTT), Made Astra Wijaya, SH, Kasi LHK Propinsi NTB, Astan Wiria, SH, MH, Kapolsek Pajo, Iptu Abdul Malik, SH, dan Kepala Resort Tofo Pajo, Adiman, SH.

Sayangnya tak berlangsung lancar. Pasalnya saat melakukan evakuasi kayu temuan sonokeling tersebut, sempat dihadang sejumlah warga yang dikoordinir oleh oknum bernama Irwan dan berupaya melakukan pemblokiran akses jalan dengan cara menebang pohon dan melarang dilakukannya evakuasi yang tengah berlangsung

 Mereka meminta agar kayu temuan tersebut tidak dievakuasi, tapi cukup dipasangkan garis pengaman atau Police Line. Selain itu warga yang terdiri dari 15 orang itu juga meminta agar menghadirkan Pak Mutakun, guna menjelaskan Proses Kehadiran Tim SPRC ini.

 Menanggapi “perlawanan” dan tuntutan sejumlah warga ini, Kasi LHK Provinsi NTB, Astan Wiria, menyampaikan, bahwa kayu jenis sonokeling tersebut akan dibawa dan diamankan di Mapolres Dompu sambil menunggu datangnya pemilik kayu tersebut untuk memberikan keterangan.

Sementara Kapolsek Pajo, Abdul Malik, menghimbau warga agar tidak menghalangi proses hukum yang yang tengah berjalan. “Apabila ingin mempertanyakan terkait Pak Mutaqqun. Silahkan pertanyakan pada saat Audensi di DPRD Dompu sesuai dengan Surat Permohonan Pemberitahuan Aksi Unjuk Rasa pada hari Senin, tanggal 01 Februari 2021 esok hari.

Mendengarkan tanggapan dan himbauan tersebut, warga akhirnya menerima dan membubarkan diri. Dan jalan yang diblokir berhasil dibuka oleh Anggota Polsek Pajo yang dipimpin Kapolsek.

Selanjutnya Kayu temuan tersebut berhasil dibawa dan diamankan di Mapolres Dompu yang diterima oleh Kasat Reskrim Polres Dompu, Iptu Ivan Roland Cristovel, S.T.K dan Kasat Intelkam Polres Dompu, Iptu Makrus, S.Sos.

Sementara itu Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat, S.I.K., SH, lewat Paur Subbag Humasnya, yang akrab disapa Aby itu menegaskan Polres Dompu bersama jajarannya, akan menindak tegas setiap kasus Illegal Loging yang terjadi Wilayah Hukumnya. Karena itu dihimbaunya, agar masyarakat senantiasa membantu pihak berwenang agar memberikan informasi jika menemukan adanya oknum yang melakukan pembalakan liar yang menjadi pemicu serangkaian banjir yang melanda di setiap musim hujan tiba.

Serta diingatkannya, jika ada oknum yang masih memiliki niat untuk melakukan illegal loging, agar segera menghentikannya. Karena selain berhadapan dengan hukum, aksi illegal loging juga dapat merusak ekosistim hutan yang merupakan tulang punggung keseimbangan lingkungan.

Penulis : Teddy Kuswara

Editor : Aden

COMMENTS

Nama

#Corona,124,ABRI,1,arena,54,Bandara,7,Bansos,52,Bawaslu,17,bhakti sosial,39,bima,2678,bima iptek,4,bima. Pariwisata,3,Bjayangkari,1,Coro,1,Corona,88,Covid-19,29,Curanmor,3,Daerah,1,Demonstrasi,2,des,1,Desa,53,dompu,134,Editorial,2,ekbis,226,Ekonomi,1,Ekonomi.,4,Eksbis,1,enterpreneur,1,event,1,explore,2,featured,122,Hoax,3,huk,2,hukrim,714,huksrim,3,hukum,1,Humaniora,1,HUT RI,1,inspiratif,1,iptek,30,Keagamaan,15,keamanan,8,kebudayaan,1,Kecelakaan,3,kehilangan,1,kejadian dan peristiwa,2,kemanusiaan,4,kepegawaian,1,kependudukan,12,kepolisian,168,Kesehatan,135,Kesenian,1,ketenagakerjaan,2,Kodim,15,Kominfo,5,Konflik,1,Korupsi,11,kota bima,306,KPU,3,KSB,2,lingkungan,115,lombok,109,Maklumat,2,Mataram,92,miras,1,Narkoba,8,Nasional,15,NTB,1,olahraga,24,Opini,50,Pariwisata,81,Pelayanan Publik,13,pembangunan,25,pembangunan.,2,pemerintahan,796,Pemilu,1,Pemprov,3,Pemprov NTB,143,pendidikan,398,pendidikan.,8,Perbankan,1,Perguruan Tinggi,3,perhubungan,7,perisstiwa,47,peristiwa,468,peristuwa,1,Perjudian,2,persitiwa,6,Pertamina,2,pertanian,40,Peternakan,3,politik,282,Politik.,9,Prahara,12,Prestasi,34,Provinsi,1,puisi,1,regional,5,religi,58,religius,43,Sains,1,SAJAK,1,seni,1,SKCK,1,sosbud,193,Sosial,42,Sosok,6,SUDUT PANDANG,1,sumbawa,20,Tajuk,2,Tekhnologi,2,TKI,5,TNI,1,transportasi,4,travel,5,Tribrata,1,Vaksinasi,25,video,18,warta bawaslu,1,
ltr
item
Poros NTB: Tim SPRC Wilayah Jabal Nusra Bersama Anggota Polsek Pajo Amankan Tumpukan Kayu Diduga Hasil Illegal Loging
Tim SPRC Wilayah Jabal Nusra Bersama Anggota Polsek Pajo Amankan Tumpukan Kayu Diduga Hasil Illegal Loging
https://lh3.googleusercontent.com/-RtDm3Vj4QUU/YBaVadq3AUI/AAAAAAAABDU/WHt1s83bOQYa98z1HdFIhQG7Uz_qK216gCLcBGAsYHQ/s1600/IMG-20210130-WA0017.jpg
https://lh3.googleusercontent.com/-RtDm3Vj4QUU/YBaVadq3AUI/AAAAAAAABDU/WHt1s83bOQYa98z1HdFIhQG7Uz_qK216gCLcBGAsYHQ/s72-c/IMG-20210130-WA0017.jpg
Poros NTB
https://www.porosntb.com/2021/01/tim-sprc-wilayah-jabal-nusra-bersama.html
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/
https://www.porosntb.com/2021/01/tim-sprc-wilayah-jabal-nusra-bersama.html
true
2479742407306652642
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content