![]() |
Suasana giat razia petasan yang dilakukan oleh jajaran Polsek Bolo |
Bima, porosntb.com.- Kepolisian sektor Bolo Polres Bima Polda NTB yang dipimpin langsung Kapolsek Bolo, AKP Hanafi, terus menggiatkan penertiban dan operasi petasan selama bulan ramadhan ini. Terkini, bertempat di Pasar Sila, Senin (19/4/21) pukul 09.00 Wita pagi tadi.
Kapolsek Bolo, AKP Hanafi, mengatakan giat tersebut dilakukan guna mengantisipasi adanya gangguan, bunyi-bunyi yang mengganggu masyarakat yang tengah melaksanakan sholat terawih.
“Anggota kita akan terus melakukan razia petasan, dan minuman keras. Sehingga pada pelaksanaan ibadah masyarakat tidak terganggu,” ucap mantan Kasubag Humas Polres Bima ini.
Hasil razia tersebut, pihak Polsek Bolo berhasil menyita ratusan petasan berbagai jenis dari 4 orang pedagang. Masing-masing berinisial N (P/48), warga RT. 03 Desa Rato, S (P/54) warga RT. 01 Desa Rato, U (P/21), warga RT. 02 Desa Darusalam, dan NB (P/40), warga Desa Kananga Kecamatan Bolo.
“Seluruh petasan yang disita telah diamankan di Polsek Bolo dan kepada pemilik Petasan telah diberikan Surat Tanda Penyitaan dan akan buatkan surat pernyataan tidak akan menjual Petasan kata Kapolsek bolo,” kata Hanafi, mengutip Paur Humas, Iptu Adib Widayaka.
Ops Petasan selama Bulan Ramadhan ini, kata Adib, adalah bentuk kegiatan Kepolisian dalam mencegah adanya bunyian saat Pelaksanaan Ibadah Sholat Taraweh sehingga masyarakat dengan aman dan nyaman melaksanakan ibadah
Sementara itu, Kapolres Bima, AKBP Gubawan Tri Hatmoyo, melalu Adib, menghimbau kepada para pedagang agar tidak menjual petasan dan kembang api yang diluar standarnya, karena bunyi petasan dapat mengganggu kenyamanan warga masyarakat dalam menjalankan ibadah selama bulan Ramadhan dan dapat mengakibatkan korban jiwa.
Penulis : Teddy Kuswara
Editor : Aden
COMMENTS