MR dan RH bersama barang bukti yang berhasil diamankan polisi. |
Bima,porosntb.com-Personil Polsek Soromandi Polres Bima Polda NTB berhasil mengamankan dua pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam berupa Panah di jalan lintas Desa Bajo Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima Senin,5/9/22 Sekira pukul 22.30.Wita.
Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK, melalui Kasi humas Iptu Adib Widayaka membenarkan.
Diamakannya dua orang yang berinisial MR (L/ 15) dan RH (L/17) Keduanya merupakan Warga Desa Bajo karena diduga membawa dan menguasai senjata tajam berupa Panah dan alat pelontar atau Busur.
Keduanya diamankan berawal Sekitar Pukul 22.30 Wita Kanit Patroli Aipda Ilham bersama Anggota Sedang melaksanakan Patroli Rutin Blue Light dari Perbatasan Desa Lewintana menuju Desa Bajo dan melihat dua orang anak muda yang sedang duduk di pinggir jalan tepatnya lintas Desa Bajo.
Petugas yang merasa curiga dengan tingkah laku keduanya sehingga anggota Patroli berhenti dan Melakukan Pemeriksaan serta Penggeledahan Badan kepada kedua orang pemuda tersebut dan didapati Senjata Tajam berupa, Anak Panah dan Ketapel jelas Adib.
Setelah itu keduanya bersama dengan barang bukti langsung digelandang menuju Mapolsek Soromandi untuk diproses Hukum lebih lanjut.
Situasi dan kondisi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Soromandi dalam keadaan aman pungkasnya.
COMMENTS