Terduga pelaku yang berhasil Diamankan Polisi. |
Bima,porosntb.Com-Seorang wanita berinisial SF, warga Desa Adu Kecamatan Hu’u Kabupaten Dompu, nyaris saja dihakimi massa, lantaran diduga kerap melakukan aksi pencurian dengan modus bertamu.
Untungnya, wanita kelahiran 1 Juli 1982 tersebut lolos atas upaya pengamanan yang dilakukan oleh para personil Polsek Madapangga Polres Bima Polda NTB.
Disampaikan Kasi Humas Polres Bima, Iptu Adib Widayaka, kasus dugaan pencurian dengan modus bertamu tersebut berlangsung Senin (21/11/22) Pukul 09.00 Wita di Desa Rade Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima.
Akibatnya, korban yang diketahui bernama Adi, seorang petani asal Desa Rade ini mengalami kerugian sebesar Rp.200 ribu.
Mengutip Adib, korban menuturkan awalnya dia tengah tidur di kamarnya, kemudian terbangun saat mendengar derak pintu karena dibuka.
Saat hendak ke kamar mandi, lanjutnya, korban melihat terduga pelaku baru saja keluar dari kamar orang tuanya.
Saat kepergok, terduga pura-pura bertanya kepada korban, Uminya di mana?
Korban bingung, pasalnya orang tua dia tidak biasa disapa dengan sebutan Umi, sehingga bertanya, Umi apa?.
Curiga, korban langsung mengecek uang sejumlah Rp.200 ribu yang ia simpan di bawah kasur orang tuanya. Namun ditemukan raib.
Melihat gelagat, terduga pelaku lantas buru-buru keluar rumah, korban. Untungnya ia berhasil dihentikan di halaman rumah tersebut.
“Saat korban menemukan uang yang disimpannya sudah tidak ada. Korban langsung kejar dan berteriak, sehingga datang saudari Yuli yang langsung memegang pelaku di halaman rumah,” terang Adib.
Mengetahui kejadian tersebut, wargapun berdatangan dan mengepung terduga pelaku dan hendak menghakiminya karena warga berang kerapnya kejadian pencurian dengan modus yang sama.
Sementara itu, anggota Polsek Madapangga mendapatkan info bahwa pelaku sedang dikepung masyarakat langsung turun di TKP, dan berhasil menghalau warga serta mengamankan terduga pelaku.
“Terduga beserta sepeda motornya langsung diamankan di Polsek Madapangga. Kemudian masa juga datang ke Polsek Madapangga untuk melihat dan mau menghakiminya. Namun bisa dihalangi oleh anggota Polsek Madapangga.” Pungkas Adib.
COMMENTS